Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

综合 2025-05-29 03:24:13 942

JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika diperiksa selama 9 jam di Kejaksaan Agung RI.

Menkominfo, Johnny G Plate terpantau rampung diperiksa Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB.

Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

Usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dirinya memberikan keterangan kepada awak media.

Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

BACA JUGA:Menkominfo Diperiksa bersama 5 saksi Lain di Kejagung

Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam

BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tanpa Beban, Pembuktian JPU Nyaris Sempurna!

Jhonny terlihat didampingi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana serta jajaran Kejagung lainnya.

Diketahui, Pemeriksaan dilakukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Johnny terlihat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 08.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dirinya terlihat menggunakan mobil Innova berwarna hitam bersama satu pengacara. Dia menggunakan baju batik biru dongker.

Sebelumnya diketahui, Kamis 9 Februari 2023, Johnny tidak memenuhi panggilan karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.

BACA JUGA:Hakim Yakin Ricky Rizal Hendaki Brigadir J Dibunuh Dengan Cara Ditembak, 'Mengawasi Gerak-gerik Korban'

BACA JUGA:Namanya Masuk Bakal Cagub DKI, Grace Natalie: Mungkin Aspirasi dari Teman-teman

Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bi.com/news/68b299864.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

7 Tanda Cowok Introvert Suka Kamu, Malu

Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!

Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN

Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025

Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam

Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi

Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online

Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank

友情链接