您的当前位置:首页 > 探索 > Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN 正文
时间:2025-06-07 06:15:46 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) seb quickq官网最新ios
Pemerintah tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung pada 2025 dan akan menjadi pijakan utama akselerasi energi nuklir dalam bauran energi bersih nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan Perpres tersebut disusun secara lintas sektor bersama sejumlah lembaga, di antaranya Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Tadi malam kami sudah menyusun draft awal. Setelah ini kami langsung membahas pasal-pasalnya secara rinci,” ujar Eniya di sela kegiatan Human Capital Summit di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
Salah satu poin krusial dalam beleid tersebut adalah pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai badan pelaksana pengembangan PLTN nasional. NEPIO akan bertugas mengoordinasikan seluruh proses pembangunan dan pengoperasian PLTN dari hulu hingga hilir.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah telah menetapkan target pengembangan PLTN sebesar 500 megawatt (MW), yang akan dibagi rata untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, masing-masing 250 MW. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan kesiapan jaringan sistem kelistrikan (grid) di kedua wilayah.
“Grid listrik di Kalimantan dan Sumatera sudah siap. Masing-masing akan dialokasikan 250 MW. Sudah jelas,” tegas Eniya.
Meski belum ada mitra resmi yang ditunjuk, pemerintah membuka peluang kerja sama internasional secara terbuka.
“Kita terbuka untuk semua negara. Multi-country memungkinkan karena kita negara non-blok. Mau dari Amerika, Korea, Rusia, atau Tiongkok, itu tidak masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
Namun demikian, Eniya menegaskan bahwa mitra potensial wajib menjalani studi kelayakan (feasibility study) menyeluruh, termasuk aspek teknis, finansial, operasional, dan hukum, sebelum proyek berjalan.
Indonesia juga berkomitmen menerapkan standar keselamatan tertinggi yang ditetapkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), khususnya setelah insiden Fukushima pada 2011. Pemerintah akan menerapkan pendekatan manajemen risiko multi-bencana dalam setiap tahap pembangunan PLTN.
Selain reaktor darat (land-based), pemerintah juga membuka opsi teknologi reaktor modular (modular reactor) dan pembangkit nuklir terapung (floating nuclear power plant), baik skala besar maupun kecil.
“Ini langkah penting dalam transisi energi nasional. Kami ingin memastikan bahwa pengembangan PLTN dilakukan secara aman, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Eniya.
VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?2025-06-07 06:13
Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor2025-06-07 06:00
Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...2025-06-07 05:57
Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang2025-06-07 05:24
Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa2025-06-07 05:10
Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan2025-06-07 05:06
FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar2025-06-07 04:52
5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi2025-06-07 04:31
VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?2025-06-07 04:30
Ini Daftar Lokasi Kepadatan Volume Kendaraan di GT Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran2025-06-07 04:27
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 06:05
Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?2025-06-07 05:57
Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...2025-06-07 05:56
PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN2025-06-07 05:25
Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya2025-06-07 05:04
Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?2025-06-07 04:58
TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?2025-06-07 04:56
Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral2025-06-07 04:15
Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan2025-06-07 04:15
Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping2025-06-07 04:13