KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.
(责任编辑:热点)
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
- 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia
- VIDEO: Detik