您的当前位置:首页 > 娱乐 > 16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan 正文
时间:2025-06-07 09:48:32 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Pelunasan biaya haji khusus ditutup pada 5 Mei 2023. Sebanyak 16.305 jemaah tela quickq最新官网
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID--Pelunasan biaya haji khusus ditutup pada 5 Mei 2023. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) khusus.
Kuota haji khusus 1444 H berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas PIHK. Ini merupakan 8% dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000.
BACA JUGA:Bendera Indonesia Berkibar Terbalik di SEA Games 2023, Mendikpora Kamboja Minta Maaf
"Alhamdulillah, pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1444 H/2023 M telah selesai 100%. 16.305 jemaah haji khusus, semua sudah melunasi biaya hajinya,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Jumat 5 Mei 2023.
Menurut Arifin, tahap selanjutnya adalah pengisian kuota petugas Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
BACA JUGA:Rian Mahendra Mengaku Dilabrak Suami Orang, Singgung PO Bus yang Menjadi Idola Sejak Kecil !
Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.
Pengisian petugas PIHK akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tiga jenis petugas PIHK, yaitu: penanggungjawab PIHK, petugas kesehatan, dan pembimbing ibadah haji khusus.
"Semua petugas haji khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jemaah,“ ungkap Nur Arifin.
BACA JUGA:Malu Ditangkap Rusia! Zelensky Pilih Mati Bunuh Diri Ketimbang Jadi Tahanan
Tahun ini, ada 291 PIHK yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus. Namun, hanya 114 PIHK yang boleh berangkat sendiri.
Sisanya, harus bergabung dengan PIHK yang akan memberangkatkan jemaah. Sebab, jumlah jemaah dari masing-masing 177 PIHK itu kurang dari ketentuan regulasi, yaitu 45 jemaah.
Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi menjelaskan terkait mekanisme pengajuan dan konfirmasi pendaftaran petugas PIHK.
BACA JUGA:SEA Games 2023: Rashif Amila Yaqin Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia
5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat2025-06-07 09:40
Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik2025-06-07 09:28
Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN2025-06-07 09:19
5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing2025-06-07 09:05
Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat2025-06-07 09:03
Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan2025-06-07 08:45
Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata2025-06-07 08:22
Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam2025-06-07 08:17
Kota 'Hidden Gem' Portugal Jadi Destinasi Anyar Eropa Layak Kunjung2025-06-07 07:31
Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy2025-06-07 07:27
Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa2025-06-07 09:44
Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi2025-06-07 09:39
Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?2025-06-07 09:23
Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit2025-06-07 09:01
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam2025-06-07 07:48
Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro2025-06-07 07:47
AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo2025-06-07 07:40
Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.0002025-06-07 07:31
FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 20242025-06-07 07:22
Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme2025-06-07 07:09