AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID- Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengatakan AG dan Mario Dansy sudah putus sejak lama.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran, bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Crystalino David Ozora (17) lantaran mendapat informasi AG yang disebut adalah pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
Dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
Dakwaan kesatu primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Atau ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
Berikut isi pasalnya:
Pasal 353 KUHP berbunyi:
(1) Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
Pasal 355 berbunyi:
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- ·Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran
- ·795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan
- ·Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Wakapolri Akui Jajarannya Sempat Beritahu Bripda IDF Tewas karena Sakit: Agar Tidak Syok
- ·Buah yang Disebutkan dalam Al
- ·INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus
- ·Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U
- ·Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- ·Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- ·7 Rekomendasi Destinasi Solo Traveling yang Aman untuk Perempuan
- ·Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
- ·Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- ·VIDEO: Keseruan Balap Sepeda Roda Tiga
- ·Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- ·Satgas TPPO Polri Ringkus 829 Tersangka, Ribuan Korban Berhasil Diselamatkan
- ·Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- ·Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?