时间:2025-05-22 17:43:50 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Surabaya - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi quickq加速器下载安卓
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia (PA). Dalam kasus esek-esek ini, penyidik sudah menetapkan J (51) sebagai tersangka.
J merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online ini. Dalam sekali transaksi, J bisa mendapatkan uang hingga Rp16 juta. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus prostitusi online ini, penyidik menetapkan J sebagai tersangka. Sebab J berperan sebagai muncikari, yakni mendapat penghasilan dari pekerjaan itu.
"Kita buka saja ya, dia mendapat penghasilan Rp16 juta lebih untuk sekali transaksi," ujar Barung saat jumpa pers di Bidang Humas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan'
Baca Juga: Eks Putri Pariwisata Jadi Tersangka 'Ena-Ena' Online, Ibunya Nangis Terus
Menurut Barung, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, pakaian, dan uang Rp 13 juta.
Saat disinggung berapa rupiah yang didapat PA, Barung mengaku masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Bagaimana pendapatan dari PA, kita jawab besok karena masih kita dalami," tutur Barung.
Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.
FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta2025-05-22 17:28
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar2025-05-22 17:21
Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket2025-05-22 17:20
Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta2025-05-22 17:14
KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi2025-05-22 17:09
Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN2025-05-22 16:25
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-05-22 16:22
Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa2025-05-22 16:17
DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril2025-05-22 14:59
Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN2025-05-22 14:57
Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta2025-05-22 17:19
Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?2025-05-22 17:13
Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar2025-05-22 17:06
Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV2025-05-22 16:59
325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya2025-05-22 16:58
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah2025-05-22 16:53
Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya2025-05-22 16:49
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-05-22 16:43
澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!2025-05-22 15:46
Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se2025-05-22 15:26