会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang!

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

时间:2025-06-15 10:00:55 来源:quickq官网充值入口 作者:娱乐 阅读:588次

JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari para tersangka. 

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. 

Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu. 

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya. 

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Panji Gumilang bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait perkara yang menimpa kliennya. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun. 

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun. 

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra. 

BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
  • Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
  • Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
  • 7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
  • Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
  • Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
  • Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
  • KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
推荐内容
  • Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
  • 12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
  • Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
  • Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
  • BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
  • Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN