Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati

Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
相关文章
Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara pengukuhan2025-06-12Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan bahwasanya pihak2025-06-12- 英国以浓厚的艺术氛围吸引了大量艺术生来此深造,这里不仅艺术氛围浓厚,还拥有众多著名的艺术类院校。接下来,跟美行思远小编一起来看一看英国大学艺术类排名吧!一、英国皇家艺术学院皇家艺术学院简称RCA,成立2025-06-12
Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melakukan pertemuan dengan or2025-06-12Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
JAKARTA, DISWAY.ID -Warganet tengah diramaikan soal berbagai program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka2025-06-12Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencu2025-06-12
最新评论