时间:2025-06-07 09:59:20 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Lap quickq官网打不开
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam RPKPU akan menjadi masalah saat tahapan masa Kampanye nanti.
Pasalnya, dengan tidak adanya LPSDK dalam RPKPU, maka akan sulit bagi Bawaslu untuk mengawasi sumber dana para peserta pemilu.
BACA JUGA:Pahitnya Perjuangan Jonathan Latumahina Selamatkan David Ozora, Sang Anak Dituding Picu Perkelahian
“Masalah pasti ada. Tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit,” ujar Rahmat Bagja saat dihubungi media, Selasa, 13 Juni 2023.
Meskipun sulit, dia menjelaskan bahwa dana kampanye masih bisa diawasi dengan cara lain, yaitu melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:14 Nakes Dievakusi ke Sorong Papua Akibat Ancaman KKB
“Tapi kan tetap ada LADK dan LPPDK, itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Melalui LADK dan LPPDK, kata Rahmat Bagja, pihaknya akan membandingkan dana kampanye peserta pemilu saat di awal masa kampanye dan akhir masa kampanye.
BACA JUGA:Mario Dandy Bantah Rafael Alun Bakal Selamatkan Shane Lukas dan AG dari Kasus Menjeratnya
“Tentu yang kita inginkan lebih terbuka nih masalah pengawasan dana kampanye. Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti,” kata Rahmat Bagja.
“LPSDK itu kan di tengah-tengah dan kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu,” lanjutnya.
BACA JUGA:Viral Cara Putri Ariani Balas Komentar Instagram Pakai Fitur Talkback, Apa Itu?
Sebagaimana diketahui, dalam RPKPU, KPU RI telah menghapus aturan soal LPSDK, yaitu aturan yang mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye nya selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Penyelenggaan Pemilu, Idham Holik menjelaskan alasan LPSDK dihapus karena masa kampanye di Pemilu 2024 dinilai sangat singkat, yakni hanya 75 hari.
MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta2025-06-07 09:37
FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis2025-06-07 09:30
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun2025-06-07 09:14
Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia2025-06-07 09:11
Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?2025-06-07 08:46
Buka Musrenbang RPJMD 20252025-06-07 07:46
Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini2025-06-07 07:39
Negosiasi Rusia2025-06-07 07:34
Rawan Penumpukan, Jokowi Minta Pemudik Memundurkan Jadwal Baliknya2025-06-07 07:26
Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!2025-06-07 07:15
Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi2025-06-07 09:42
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-06-07 09:30
Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter2025-06-07 09:25
5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!2025-06-07 09:17
Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan2025-06-07 08:29
Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat2025-06-07 08:27
Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!2025-06-07 07:42
Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit2025-06-07 07:32
Rawan Penumpukan, Jokowi Minta Pemudik Memundurkan Jadwal Baliknya2025-06-07 07:21
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi2025-06-07 07:17