时间:2025-06-14 01:49:00 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.Kementeri quickq最新版本安卓下载
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Senin (11 November 2024) hingga Selasa (12 November 2024) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 7.598 konten terkait judi online (judol).
Total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi telah memutus sebanyak 277.084 konten.
BACA JUGA:Menteri Komdigi: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” ujar Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, Selasa, 12 November 2024 di Jakarta.
Dari angka tersebut, sebanyak 256.102 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP.
BACA JUGA:Bentuk Komitmen, Kapolri Janji Bakal Mundur Jika Terlibat Judi Online
Kemudian 11.661 menggunakan platform Meta, 5.803 berupa file sharing, 2.329 google/youtube, 1.091 akun X, 59 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore.
Beberapa akun dengan pengikut besar seperti Instagram @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut) telah diblokir karena kontennya terbukti mempromosikan perjudian online.
BACA JUGA:Usai Ditangguhkan Penahanan, Kini Gunawan Sadbor Jadi Duta Judi Online
Nursodik Gunarjo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di channel telegram dan media sosial TikTok yang jumlahnya bertambah.
“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal," jelasnya.
Terdapat pengaruh negatif akibat bermain judol ini, bahkan dapat memicu kecanduan hingga ke ranah kesehatan.
Berdasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol.
Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin2025-06-14 01:43
Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan2025-06-14 01:26
Dapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu Awut2025-06-14 01:13
Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG2025-06-14 01:10
Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri2025-06-14 01:07
CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali2025-06-14 00:58
Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal2025-06-14 00:53
Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..2025-06-14 00:33
Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK2025-06-14 00:11
Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat2025-06-13 23:37
Tol Bocimi Dibuka Kembali Pasca Longsor2025-06-14 01:29
Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang2025-06-14 01:12
KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar2025-06-14 00:15
Antisipasi Potensi Konflik Pungut Hitung, Herwyn Dorong Bentuk Pusat Krisis di Tiap Wilayah2025-06-14 00:10
Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg2025-06-13 23:47
Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...2025-06-13 23:42
Harvey Moeis Memelas: Anak2025-06-13 23:28
Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...2025-06-13 23:27
Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI2025-06-13 23:21
Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir2025-06-13 23:06