您的当前位置:首页 > 休闲 > Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU 正文
时间:2025-05-22 22:50:30 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadila quickq网页版入口
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan tersebut ditetapkan pada 19 Mei 2025.
PN Jakarta Pusat juga telah memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara dibawah Register Nomor 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst., tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (22/5), Direktur Utama PTDU, Heru Putranto, memastikan bahwa kondisi perusahaan pun tetap stabil dan berjalan normal. “Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan,” ujar Heru.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
Baca Juga: Aero Systems Indonesia Ditetapkan dalam PKPU Sementara
Diberitakan sebelumnya, perusahaan konstruksi ini sempat mendapat panggilan sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada April lalu. Adapun sidang PKPU ini diajukan oleh PT Arga Wiyarta Langgeng sebagai pihak pemohon, sementara PT Djasa Ubersakti Tbk menjadi pihak termohon.
“Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi atau fakta material sehubungan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU Nomor Perkara 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga.Jkt.Pst, pada tanggal 08 April 2024," ungkap manajemen PTDU kala itu.
Setelah adanya putusan terbaru dari PN Jakarta Pusat, Djasa Ubersakti kini bisa kembali berfokus menjalankan bisnisnya tanpa terganggu oleh masalah hukum.
Pria Bisa Alami 'Sperma Nol', Ini 5 Penyebabnya2025-05-22 22:35
Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'2025-05-22 21:56
Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!2025-05-22 21:37
Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih2025-05-22 21:06
IIS 2025 Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Asuransi Berkelanjutan2025-05-22 20:50
Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis2025-05-22 20:30
Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di2025-05-22 20:27
Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu2025-05-22 20:24
Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'2025-05-22 20:16
KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu2025-05-22 20:13
Mendadak Waspada Nih, 66% Kasus Covid2025-05-22 22:47
VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week2025-05-22 22:33
Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore2025-05-22 22:24
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-22 22:14
意大利建筑学院排名靠前的五所院校2025-05-22 21:50
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-22 21:30
Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis2025-05-22 20:45
Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE2025-05-22 20:43
Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor2025-05-22 20:34
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-22 20:33