时间:2025-05-22 22:54:57 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan Perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan quickq下载ios
JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID-- Sidang dengan Perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Diketahui, Ferdy Sambo marah kepada mantan ajudannya Brigadir Yosua yang diduga telah melecehkan Istrinya Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
BACA JUGA:Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
Kemarahan Ferdy Sambo itu saat Putri Candrawathi yang diduga telah dilecehkan oleh Yosua, mendengar pengakuan Putri itu lantas Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Berencana Brigadir J dibekas rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Di ruang sidang utama bahwa terdakwa Ferdy Sambo memastikan keterangannya sama persis saat dia diperiksa sebagai saksi.
Awalnya hakim bertanya kepada Ferdy Sambo yang kapasitasnya diperiksa sebagai terdakwa hari ini mengenai Ferdy Sambo Sebelumnya telah memberikan kesaksiannya kepada tiga terdakwa lain, apakah keterangan Ferdy Sambo sama dengan kesaksian sebelumnya.
"Saudara sudah memberikan kesaksian dalam perkara Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer. Apakah keterangan yang saudara berikan pada saat itu sama dengan yang akan saudara terangkan?" Kata Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjawab pertanyaan hakim bahwa keterangan di persidangan dengan kapasitasnya sebagai terdakwa dan sebelumnya menjadi saksi sama.
BACA JUGA:Cara Buat SKCK Online dan Syaratnya, Ditintelkam Polda Banten: Kini Permudah Akses Masyarakat
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Pasrah, ‘Saya Ngomong Benar Aja Orang Anggapnya Bohong, Saya Enek Gitu’
"Sama Yang Mulia," ucap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hakim memutuskan untuk memasukkan keterangan Ferdy Sambo waktu menjadi saksi sebelumnya, dianggap hakim masuk sebagai keterangan terdakwa.
Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon2025-05-22 22:32
Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!2025-05-22 22:12
Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa2025-05-22 22:06
Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria2025-05-22 22:04
工业设计专业留学,哪些院校比较好?2025-05-22 21:51
Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!2025-05-22 21:43
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...2025-05-22 21:08
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-05-22 20:55
PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital2025-05-22 20:51
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-05-22 20:28
VIDEO: Apa Zakat Fitrah yang Terbaik, Uang atau Makanan Pokok?2025-05-22 22:17
Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi2025-05-22 22:06
Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang2025-05-22 21:49
Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum2025-05-22 21:12
Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-22 20:59
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism2025-05-22 20:58
Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok2025-05-22 20:51
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-22 20:26
Tagar #KaburAjaDulu Menggema, Istana: Kalau Gak Punya Skill, Jangan Nekat ke Luar Negeri!2025-05-22 20:16
TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo2025-05-22 20:13