您的当前位置:首页 > 焦点 > Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka! 正文
时间:2025-06-13 10:14:32 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap 3 orang dal quickq快客官网
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap 3 orang dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengacara Ronald Tanur berinisial LR sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024
"Pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain pengacara, Jaksa juga menangkap 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah ED, HH, dan M.
"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya," ujarnya.
Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas
Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk mempermudah penyidikan, ia mengatakan ketiga hakim selaku penerima suap langsung ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR selaku pemberi suap ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Sebelumnya, anak mantan anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya berinisial DSA (29).
Sidang putusan pembebasan Ronald Tannur itu diketuai Erintuah Damanik dan berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Tanggapi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung: Hakim Tak Terapkan Hukum Semestinya
Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke2025-06-13 10:09
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit2025-06-13 09:58
Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit2025-06-13 09:44
Bidik Pendapatan Rp650 Miliar, CGAS Genjot Ekspansi CNG di Kawasan Industri Strategis2025-06-13 09:16
Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama2025-06-13 08:58
Pupuk Kaltim Salurkan 45 Hewan Kurban Lewat Program Evolution2025-06-13 08:22
Resmikan Danantara, Prabowo Sanjung DPR: Tanpa Mereka Ini Tak Akan Terjadi2025-06-13 08:07
Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global2025-06-13 07:57
BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati2025-06-13 07:48
Guruh Tirta Lunggana Calon Kuat Ketua PPRSNH PGMTA2025-06-13 07:46
Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?2025-06-13 09:56
Diragukan Pembangunan Sirkuit Akan Selesai Tepat Waktu, Begini Pembelaan Jakpro2025-06-13 09:55
Chery Indonesia Respons Pasar Otomotif Domestik yang Sedang Lesu2025-06-13 09:51
Presiden Prabowo Tegaskan Kekuatan Pertahanan Salah Satu Penjamin Kedaulatan Bangsa2025-06-13 09:29
Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah2025-06-13 08:48
Cegah Korupsi, Masyarakat Bisa Adukan Pelanggaran Kemendag Lewat Saluran Ini2025-06-13 08:22
Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!2025-06-13 08:21
Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan2025-06-13 08:18
FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu2025-06-13 08:01
Tak Hanya Gadai Emas, Pegadaian Kini Dorong Bank Sampah dan Literasi Keuangan2025-06-13 07:32