Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
-
Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Perhatikan Risiko AnemiaPolri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal PemudikDampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban PerundunganDua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk RaibJokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaSejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih DidataSebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib CatatBukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
下一篇:PDIP Ngegas! Minta Pemerintah Tak Buru
- ·Media Asing Soroti Momen Sunyi Senyap Bali Kala Nyepi
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- ·Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- ·Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- ·Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- ·Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- ·Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- ·Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- ·Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- ·Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- ·Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- ·Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- ·Resep Mi Panjang Umur, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- ·Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- ·FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- ·Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- ·MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- ·Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- ·Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- ·Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- ·Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- ·Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- ·IMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang Turun
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman