您的当前位置:首页 > 知识 > Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta 正文
时间:2025-05-22 15:58:49 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna menjeaskan pihaknya akan quickq安卓版下载最新版
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID- Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna menjeaskan pihaknya akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Nantinya, 12 korban meninggal itu masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.
“Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta,” kata Dewi, Selasa, 16 April 2024.
BACA JUGA:Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Japek, Sopir Mengantuk Setelah Mengemudi 4 Hari Berturut-turut
BACA JUGA:Wamenlu Iran Minta Israel Jangan Melakukan Kesalahan, Siap Balas 'Hanya Dalam Hitungan Detik'
Dewi menyampaikan, penyerahan santunan bisa dilakukan dengan cepat sebab data para korban sudah diterima lebih awal. Tim Jasa Raharja akan melakukan survei kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas dokumen.
“Ketika hasil DNA sudah keluar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan keluarga, kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegriasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris,” ujar Dewi.
Sebelumnya, Polri berhasil identifikasi 12 korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
BACA JUGA:Jalan Raya Pantura Cikampek Terpantau Macet Parah Pagi Ini
BACA JUGA:Seorang Pelajar Balik Lebaran Naik Motor Kebumen-Bekasi Demi Masuk Sekolah
Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan mereka teridentifikasi berdasarkan beberapa data yang diterima pihaknya dari para keluarganya.
Berikut data korban kecelakaan maut itu yang teridentifikasi.
1.Jenazah telah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.
2.Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, Cocok dengan data Am No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan Dna.
Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam2025-05-22 15:50
Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering2025-05-22 15:49
Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo2025-05-22 15:36
Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun2025-05-22 15:34
RS Darurat Wisma Atlet Klaim Masih Bisa Terima Pasien Baru2025-05-22 15:20
Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura2025-05-22 14:58
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL2025-05-22 14:35
Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban2025-05-22 14:01
BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya2025-05-22 13:52
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini2025-05-22 13:17
Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S2025-05-22 15:46
Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya2025-05-22 15:26
Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU2025-05-22 14:47
3 Pasangan Bakal Capres2025-05-22 14:43
Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan2025-05-22 14:34
Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?2025-05-22 14:28
Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel2025-05-22 13:51
Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok2025-05-22 13:37
Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik2025-05-22 13:18
Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris2025-05-22 13:12