Dari Teguh Akui DPR Jadi Pengusul Anggaran e
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP pada Kamis kemarin (23/3/2017) dilanjutkan untuk mendengarkan kesaksian dari empat pejabat Kementerian Dalam Negeri dan tiga dari Komisi II DPR RI. Kelanjutan sidang ini mengagendakan kesaksian soal penganggaran proyek e-KTP.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi dari anggota DPR, yakni mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi, dan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
Beberapa fakta menarik di sidang ketiga ini muncul, seperti yang dirangkum dalam Warta Ekonomidi persidangan:
1. Teguh Juwarno Akui DPR jadi Pengusul Anggaran Pakai Duit Negara
Dalam persidangan kemarin, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno mengakui bahwa DPR yang jadi pengusul anggaran proyek e-KTP menggunakan duit negara alias memakai anggaran APBN. Padahal semula proyek ini diusulkan menggunakan pembiayaan dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PLHN). Diketahui proyek itu habis sekitar Rp5,9 triliun, sementara KPK memperkirakan ada dugaan kerugian negara Rp2,3 triliun. Hampir setengahnya jadi bancakan dari sejumlah pihak, mulai dari pengusaha, pejabat Kemendagri, serta anggota DPR.
?Pada saat itu hampir seluruh anggota Komisi II DPR sepakat dana dari dalam negeri, jadi tidak pinjam,? kata Teguh.
2. Mantan Waka Komisi II Akui Anas Berikan Arahan ke Fraksi Demokrat
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi mengatakan jika mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan arahan bagi Fraksi Partai Demokrat di DPR terkait proyek ini. Meskipun demikian, dia tidak menyebut arahan seperti apa yang dilakukan Anas.
?Arahan bersifat umum saja, tidak ada sifatnya khusus,? kata Taufik.
Diketahui dalam surat dakwaan kepada dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto disebut bahwa mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, dan mantan Wabendum Partai Demokrat jadi aktor utama di DPR yang menggolkan proyek e-KTP. Mereka diduga berkolaborasi dari pengusaha pelaksana proyek Andi Agustinus alias Andi Narogong.
3. Miryam S Haryani
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dalam sidang kali ini secara mengejutkan membantah semua di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia mencabut kesaksian itu dan mengakui kalau kesaksiannya saat diperiksa penyidik merupakan kesaksian palsu. Dia memberikan kesaksian palsu karena diancam dan ditekan oleh penyidik.
"Saya diancam dan ditekan oleh penyidik dari KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik," pungkas politis Hanura ini sambil berurai air mata.
Mendengar bantahan Miryam, Majelis Hakim mengaku heran, pasalnya Miryam bukan hanya sekali diperiksa penyidik KPK, melainkan berkali-kali, yakni pada tanggal 1 Desember 2016 dan 7 Desember 2016.
?Di sini tertulis Anda menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 1 Desember 2016 dan 7 Desember 2016. Anda kapan menandatangani BAP ini?,? tanya Hakim. ?Saat itu juga,? jawabnya.
?Tolong cermati, di tanggal 7 Desember 2016, Anda kembali diperiksa, di kesempatan tersebut Anda bisa memprotes dan memperbaiki. Apakah bisa dan dimungkinkan dalam keadaan tertekan saudara mengubah ini?? tanya kembali hakim.
?Sayakan masih tertekan saat itu yang mulia,? katanya berkilah.
Tak cukup sampai di situ, Majelis Hakim pun mencecar dengan pertanyaan lain. Kata Hakim, setiap saksi yang diperiksa pasti menandatangani BAP. Makna dari pemberkasan penandatanganan sendiri adalah setuju dengan seluruh isi BAP.
?Saudara ini Anggota Dewan yang terhormat mewakili seluruh rakyat Indonesia, Anda juga berpendidikan tinggi, seorang sarjana hukum magister juga. Anda tahu makna pembukuan tanda tangan? Apa maknanya?,? tanya Hakim.
?Saya bersetuju dengan isinya,? ucap dia. ?Lalu kenapa ibu mau tanda tangan?? tanyanya lagi. ?Saya sudah cape yang mulia saat itu,? pungkasnya.
-
11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!TKD PrabowoKepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng ShuiAniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU DipecatMengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
下一篇:Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
- ·BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- ·PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- ·FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- ·Waspada, 7 Minuman ini Bisa Jadi Penyebab Batu Ginjal
- ·VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- ·Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- ·VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- ·Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- ·Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- ·49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- ·Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- ·Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- ·20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- ·Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- ·Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
- ·Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- ·Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- ·Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- ·11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- ·FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
- ·Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- ·Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- ·Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta
- ·Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- ·Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?
- ·908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- ·3 Cara Menangkal Ciong di Tahun Naga Kayu, Warna Merah Adalah Kunci
- ·Warga Purwakarta Antusias Hadiri Roadshow Gapai Kemuliaan