Sejarah Paskibraka Indonesia Mulai dari Asal
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID --Belakangan ini publik tengah menyoroti pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
Sederet kontroversi tentang Paskibraka Indonesia mencuat mulai dari larangan penggunaan hijab di upacara HUT RI hingga gerakan yang dianggap aneh.
Anggota Paskibraka Indonesia sendiri untuk pertama kalinya bertugas di IKN dalam peringatan HUT ke-79 RI.
BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Paskibraka pada Aturan Baru: Indonesia Lahir dari Keberagaman Bukan Keseragaman
BACA JUGA:BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
Hal itu dilakukan mengingat Indonesia dalam masa transisi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur.
Yuk intip kembali sejarah Paskibraka Indonesia yang tak pernah absen dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Paskibraka Indonesia
Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka atau Paskibraka lahir bersamaan dengan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Jumat, 17 Agustus 1945 silam.
Bendera pusaka Merah Putih pertama kali dikibarkan saat Indonesia merdeka oleh dua orang pemuda yakni Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Surastri Sastro Kusumo.
Mereka kini tercatat menjadi pengibar bendera Merah Putih pertama dalam sejarah Indonesia.
Dalam momen pengibaran bendera ini, lagu Indonesia raya juga berkumandang tanpa iringan musik.
BACA JUGA:BPIP Minta Maaf, Paskibraka Putri Dapat Bertugas Tanpa Melepas Jilbab
BACA JUGA:Ini Harapan PPI Pasca Polemik 18 Paskibraka Putri Copot Jilbab di IKN
Asal-Usul Paskibraka
Pada saat peringatan HUT Kemerdekaan RI Pertama, Presiden Soekarno meminta ajudannya Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
- ·Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- ·4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- ·Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- ·Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- ·Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- ·Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- ·Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·Ganjar Bantah Cuitan Roy Suryo, Akui Pakai 3 Mikrofon saat Debat Capres
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- ·Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim