Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md., memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut kasus penculikan paksa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud menegaskan bahwa negara seharusnya mengakui peristiwa tersebut, mengingat telah ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
BACA JUGA:Mahfud MD Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Birokrasi Mendes PDT
"Jadi yang boleh menyatakan pelanggan HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM Menurut undang-undang," katanya kepada wartawan di acara Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Mahfud juga menyebut bahwa Komnas HAM telah mengidentifikasi penghilangan paksa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat, dan hasil tersebut telah diakui oleh Presiden serta diapresiasi oleh PBB.
“Maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM itu ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden Dan diapresiasi oleh PBB," tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Saya Harus Merawat Ibu
BACA JUGA:Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnta, masalah yang dihadapi adalah kurangnya ketegasan negara dalam menghukum para terduga pelaku.
"Nah itu saja masalahnya, sebab itu kalau Pak Presiden tidak menutup kasus itu, tetapi ya sudah ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.
Mahfud menekankan bahwa pelanggaran HAM harus diidentifikasi berdasarkan subjek pelaku, korban, dan bukti kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Buat Acara Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD: Ini Keliru
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Dua Jempol Untuk Disertasi Hasto Kristiyanto: Ini Doktor yang Bener!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- ·Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
- ·OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- ·Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- ·FOTO: Ngopi Bareng Kucing
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- ·Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- ·Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- ·5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
- ·Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial
- ·Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- ·2025年美国服装设计专业大学排名
- ·Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- ·7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta
- ·Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- ·Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi