Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
(责任编辑:休闲)
- ·Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun
- ·Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
- ·Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- ·Angka Kunjungan Wisman Thailand, Malaysia, dan Vietnam Jauh Ungguli RI
- ·Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- ·Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- ·Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
- ·Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- ·Tips Liburan Happy, Pilih Kamar Hotel di Lantai Ini agar Wifi Kencang
- ·LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Mercedes
- ·Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu
- ·Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- ·Simak Baik
- ·Mahfud MD Blak
- ·6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- ·KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- ·KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- ·PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Selama Ciuman, Bikin Il