时间:2025-05-22 15:41:40 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami peru quickq官网下载链接
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan mulai Juli 2025.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam aturan tersebut berisi bahwa peleburan kelar 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS.
BACA JUGA:Berapa Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Diganti KRIS?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan: Aturan KRIS hanya Menyetarakan, Bukan Menghapus Kelas
Adanya perubahan ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan.
Besaran iuran terbaru tersebut belum dimuat dalam Perpres 59 tahun 2024 meski telah ditetapkan dan masih akan didiskusikan pihak terkait.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa besaran iuran tersebut akan ditetapkan setelah evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.
"Besaran ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi serta menyepakati" pungkas Ghufron.
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
Sementara itu, Anggota DJSN Asih Eka menuturukan saat ini peserta JKN masih berlakukan iuran yang mengacu pada aturan lama Perpres 63 Tahun 2022.
Besaran iuran dalam aturan tersebut mengacu pada sistem kelas 1,2, dan 3 JKN BPJS Kesehatan.
UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons2025-05-22 15:17
Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI2025-05-22 14:46
Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan2025-05-22 14:46
Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak2025-05-22 14:32
Waspadai 5 Gejala Penyakit Tangan Kaki dan Mulut atau Flu Singapura2025-05-22 14:31
Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta2025-05-22 14:28
Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap2025-05-22 14:27
Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo2025-05-22 13:58
Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!2025-05-22 13:53
Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap2025-05-22 13:21
Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E2025-05-22 15:28
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya2025-05-22 14:23
Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar2025-05-22 14:23
Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya2025-05-22 13:49
2025全美建筑专业排名院校详解2025-05-22 13:41
Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI2025-05-22 13:26
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya2025-05-22 13:24
Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat2025-05-22 13:23
FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta2025-05-22 13:17
Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan2025-05-22 13:15