KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarga ke luar negeri.
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI); dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).
BACA JUGA:Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Menteri Pertanian
BACA JUGA:Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman lebih jauh atas dugaan korupsi di Kementan.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 5 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Keberadaan Hingga Status Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo, Singgung Tersangka dan Belum DPO
BACA JUGA:Misteri Mulai Terungkap, 4 CCTV Rekam Anak Perwira TNI yang Terbakar Sebelum Hingga Tewas di Lanud Halim
Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu ditujukan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama, pada Oktober 2023 sampai dengan April 2024.
Ali mengatakan pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," tegas Ali.
(责任编辑:热点)
- ·Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
- ·Deretan Manfaat Daun Kelor
- ·Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma
- ·Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·Di Depan Jokowi, Anies Buktikan Jakarta Tak Lagi Kota Macet!
- ·Manfaat Cabai Hijau, Ternyata Bisa Bikin Kulit Glowing
- ·Job Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Geram!
- ·Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- ·Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·Apeepoocalypse: Ancaman Nyata yang Tersembunyi di Balik Popok Bayi
- ·Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- ·Studi Temukan Wewangian Bikin Udara di Rumah Lebih Buruk dari Luar
- ·Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU