您的当前位置:首页 > 娱乐 > 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 2020 正文
时间:2025-05-22 23:48:46 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan tiga ora quickq咋样
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan tiga orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi tersangka korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar menyatakan, ketiga tersangka yakni, DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).
BACA JUGA:Intip Profil dan Prestasi Joachim Low, Sosok Pelatih Jerman yang Digadang-gadang Gantikan Shin Tae-yong, Bukan Kaleng-kaleng!
Dalam keterangan resminya, Kamis 1 Juni 2023, Ario menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa pelanggaran hukum.
Hal ini termuat dalam nota pendapat penuntut umum dan hasil ekspose (gelar perkara) oleh tim penyidik, penuntut umum kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Stop Ekspor Pasir Dapat Jempol Dari Rocky Gerung: Dia Akan Hentikan Karena Menjual Negeri
Perbuatan melawan hukum tersebut yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
Perbuatan ini merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya.
BACA JUGA:4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diterbangkan dari Sulsel ke Jakarta
Termasuk segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, dan penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara tersebut.
Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari kedepan sejak Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bertambah, 4 Orang Diamankan di Sulsel
Ketiganya ditahan dengan alasan untuk mempercepat proses penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh2025-05-22 23:12
Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham2025-05-22 22:54
Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional2025-05-22 22:50
建筑专业留学,如何制作一份优秀的作品集?2025-05-22 22:48
Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri2025-05-22 22:47
6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Langsung Ditahan Kejagung2025-05-22 22:42
Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang2025-05-22 22:37
你真的了解纯艺术出国留学吗?2025-05-22 22:06
Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal2025-05-22 21:51
Arab Saudi Kini Tawarkan Kapal Pesiar Mewah Tanpa Alkohol2025-05-22 21:42
Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank CTBC Indonesia Beri Pendanaan Tahap Pertama Easycash2025-05-22 23:47
Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara2025-05-22 23:46
动画研究生留学去哪比较好?2025-05-22 23:25
Bitcoin Dekati US$107.000, Hanya 3% dari Rekor Tertinggi2025-05-22 23:06
Jelang Harlah ke2025-05-22 22:59
Danantara Siap Menjadi Mitra Strategis Proyek Energi Nasional2025-05-22 22:17
Denny JA Foundation Resmi Luncurkan Dana Abadi Penghargaan Penulis2025-05-22 22:00
国外哪几所大学工业设计好?2025-05-22 21:45
PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai2025-05-22 21:27
WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital2025-05-22 21:21