时间:2025-05-22 05:55:22 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu I quickq.apk
Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum berakhir.
Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melakukan upaya hukum melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.
Setelah vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini keluar, Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas ke Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Masa Tahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari, Ada Apa?
Selama pengajuan banding dilakukan, maka vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.
Itu artinya, Ferdy Sambo belum bisa dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim. Hasil dari sidang ini bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.
Apabila Ferdy Sambo masih tidak puas dengan hasil banding, maka bisa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan dibawahnya diterima, maka putusan vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Jadi, perjalanan kasus Ferdy Sambo masih panjang tergantung sikap apa yang akan diambil Sambo, apakah akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima putusan yang ada.
Baca Juga: Dulu Ditakuti Sekarang Dicuekin, Netizen Sorot Momen Ferdy Sambo Kehausan di Ruang Sidang: Ternyata Memang Betul...
Jika merujuk pada aturan hukuman mati di Indonesia, berdasarkan Pasal 11 KUHP, pidana mati dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.
Namun, ketentuan ini diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.
Halaman BerikutnyaHalaman:
华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!2025-05-22 05:41
Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan2025-05-22 05:34
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang2025-05-22 05:10
Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!2025-05-22 04:58
Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart2025-05-22 04:39
Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan2025-05-22 04:32
Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung2025-05-22 04:29
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-05-22 04:06
Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 20232025-05-22 03:40
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-22 03:14
Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina2025-05-22 05:50
Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi2025-05-22 05:45
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang2025-05-22 04:55
Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!2025-05-22 04:53
日本动漫专业留学条件有哪些?2025-05-22 04:40
Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga2025-05-22 04:11
Catat Baik2025-05-22 04:09
Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers2025-05-22 03:55
德雷塞尔大学排名情况及申请条件2025-05-22 03:21
Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China2025-05-22 03:11