会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang!

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

时间:2025-06-15 06:28:13 来源:quickq官网充值入口 作者:知识 阅读:931次

JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari para tersangka. 

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. 

Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu. 

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya. 

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Panji Gumilang bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait perkara yang menimpa kliennya. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun. 

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun. 

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra. 

BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
  • Kado untuk Jakarta, Anies: Reproduksi Covid
  • Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
  • Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
  • Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
  • Pengamat Kebijakan Publik: Terbitnya HGB Pagar Laut Tak Mungkin Tanpa Libatkan Banyak Pihak
  • Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
  • Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
推荐内容
  • Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
  • Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
  • Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
  • Konsumsi Listrik Sejumlah Industri Turun, Bos PLN Ungkap Sektor Penopang Pertumbuhan
  • Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
  • Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 di PTN Incaran, Camaba Wajib Tahu!