Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
SuaraJakarta.id - Gerai Mie Gacoan di Jalan Puspitek,quickq官网入口 Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan disegel oleh Satpol PP, Kamis (5/1/2023). Penyegelan ini merupakan kali kedua setelah segel sebelumnya hilang.
Kabid Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya kembali menyegel Mie Gacoan lantaran belum mengantongi izin Pendirian Bagian Gedung (PBG).
"Makanya hari ini kami melakukan penyegelan kembali, sampai saat ini kami belum bisa melihat izin PBG. Sudah kita cek dan kita tanyakan ke pihak pengelola, tapi mereka tidak bisa menunjukkannya," kata Taufik usai menyegel, Kamis (5/1/2023).
Taufik menerangkan, sebelumnya pihak Satpol PP Tangsel sudah menyegel. Tapi segel berupa stiker dan garis segel itu hilang.
Baca Juga:Warga Tangsel Dominasi Buang Sampah di Median Jalan Ciledug
Ia menuding, segel tersebut dirusak oleh oknum dari pihak Mie Gacoan.
"Sebelum tahun baru kita sudah lakukan penyegelan, namun segel kami dirusak oleh oknum yang tidak jelas. Kalau orang luar nggak mungkin, pasti dari pihak Mie Gacoan yang rusak segelnya," terang Taufik.
Pantauan di lokasi, para karyawan Mie Gacoan yang ada di dalam gerai keluar gedung. Padahal, mereka akan melakukan tasyakuran lantaran mulai grand opening pada Jumat 6 Januari 2023.
Makanan dan minuman untuk tasyakuran sudah disiapkan di meja. Sejumlah pegawai pun sudah sibuk membuat olahan makanan Mie Gacoan di dapur.
Mereka kemudian dipaksa keluar oleh Satpol PP Tangsel lantaran akan dilakukan penyegelan. Makanan tasyakuran kemudian dibungkus kembali dan dimakan ramai-ramai di depan gerai lantaran area dalam sudah disegel.
Baca Juga:Orang tuanya Dihina Tangan Buntung, Kecil, Item, Adik Kaka Bunuh Teman Tongkrongan
Sementara itu, salah seorang pengelola Mie Gacoan tak mau memberikan komentar terkait penyegelan itu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak AnakPelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari MalaysiaCak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di IndonesiaBenarkah Salad Wortel Bisa Menyeimbangkan Hormon? Ini Kata DokterRespons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi MediatorPelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHDPendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
下一篇:Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
- ·Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- ·Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- ·Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- ·OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
- ·Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- ·PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- ·Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- ·Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!
- ·Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- ·10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- ·Naik Pesawat Kosong, Ibu dan Anak Bisa Menari dan Didandani Pramugari
- ·BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- ·Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- ·KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- ·Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- ·BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- ·Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- ·Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- ·2025年城市规划专业世界排名
- ·Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
- ·Kado Indah untuk Siti Aisyah
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- ·FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- ·Spesifikasi Xiaomi SUV YU7
- ·Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- ·Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
- ·Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- ·2025年英国大学数字媒体硕士专业排名表