您的当前位置:首页 > 百科 > Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI 正文
时间:2025-06-13 09:45:23 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Disney dan Universal bersama sejumlah studio film lainnya secara resmi meng quickq稳定版官网入口
Disney dan Universal bersama sejumlah studio film lainnya secara resmi menggugat perusahaan kecerdasan buatan (AI) Midjourney di Amerika Serikat (AS).
Gugatan ini menuduh bahwa alat pembuat gambar berbasis kecerdasan buatan milik perusahaan teknolgi secara sistematis melanggar hak cipta dengan menciptakan reproduksi tidak sah atas karakter-karakter terkenal.
Baca Juga: Industri Media di Titik Kritis, Trafik Dikikis AI Google
“Dengan memanfaatkan karya berhak cipta milik penggugat, dan mendistribusikan gambar (dan segera video) yang secara terang-terangan menyalin karakter terkenal tanpa investasi sepeser pun dalam proses penciptaannya. Midjourney adalah contoh klasik dari penumpang gelap hak cipta," ujar gugatan tersebut, dilansir dari Decrypt, Jumat (13/6).
Mereka menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta tetap merupakan pelanggaran, tak peduli apakah dilakukan melalui teknologi kecerdasan buatan atau metode lainnya.
Gugatan tersebut mencantumkan sejumlah contoh hasil gambar buatan kecerdasan buatan yang menyerupai Yoda, karakter Marvel, Aladdin, Minions, The Simpsons, dan Shrek. Mereka semua adalah iikon yang dilindungi hak cipta.
Para studio meminta ganti rugi dan perintah pengadilan untuk menghentikan operasi yang terus terus memproduksi, menampilkan, atau mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta mereka.
Kasus ini menjadi bagian dari gelombang gugatan hukum terhadap perusahaan kecerdasan buatan , seiring meluasnya penggunaan teknologi generatif. Perhatian hukum kini semakin tertuju pada bagaimana data pelatihan kecerdasan buatan dikumpulkan dan digunakan, khususnya saat menyangkut materi berhak cipta.
Baca Juga: Sambut Liburan Sekolah 2025, Lion Air Group Hadirkan Ratusan Rute Domestik ke Destinasi Favorit
Isu hukum utama dalam gugatan-gugatan semacam ini adalah apakah perusahaan kecerdasan buatan berhak secara hukum menggunakan karya berhak cipta tanpa izin dalam proses pelatihan atau pembuatan konten baru.
Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?2025-06-13 09:22
ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku2025-06-13 08:49
Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit2025-06-13 08:48
Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump2025-06-13 08:46
Sambut HUT ke2025-06-13 08:36
Muhasabah Diri: Arti, Dalil Al2025-06-13 08:20
Apa Benar Protein Daging Kambing Lebih Tinggi Dibandingkan Lainnya?2025-06-13 07:49
Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'2025-06-13 07:31
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!2025-06-13 07:21
Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis2025-06-13 07:02
KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 20242025-06-13 09:43
FOTO: Kucing2025-06-13 09:31
Survei Temukan Pola Skincare Muda2025-06-13 09:05
Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%2025-06-13 09:04
Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol2025-06-13 09:00
Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump2025-06-13 08:44
KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden2025-06-13 07:57
Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes2025-06-13 07:40
Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg2025-06-13 07:28
Survei Temukan Pola Skincare Muda2025-06-13 07:26