时间:2025-06-13 10:36:53 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai “quickq加速器”
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai pro kontra.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait masalah ini.
Dalam keterangan resmi terdapat 5 sikap BPIP terhadap fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Luhut Ungkap Bioetanol Belum Bisa Gantikan BBM Pertalite Tahun Ini
BPIP menyinggung Indonesia berdiri berdasarkan keutuhan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Terbitnya ijma MUI mengenai larangan salam lintas agama dapat merusak kemajemukan Indonesia.
BPIP menyebut bahwa Indonesia ini sangat beragam terdiri dari 714 etnis, keragaman agama dan kepercayaan.
"Kekuatan Indonesia juga tercermin dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang telah menjadi perisai dalam menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara sejak zaman nenek moyang kita sehingga toleransi, semangat pluralisme, dan kerukunan beragama telah hidup secara kultural menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia," tulis BPIP dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Pagar Kantor Ditbekangad AD Kramat Jati Pagi Ini
BPIP menilai hasil ijtima MUI dapat menyebabkan terjadinya ekslusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
"Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa, sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," tambah BPIP.
Seharusnya, sebut BPIP, MUI yang tercatat sebagai organisasi masyarakat keagamaan, sudah seharusnya tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyaratan.
"Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI," lanjut BPIP.
Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online2025-06-13 10:19
Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?2025-06-13 10:02
Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto2025-06-13 09:44
Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras2025-06-13 09:17
PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!2025-06-13 09:14
Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo2025-06-13 09:01
6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...2025-06-13 09:00
Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?2025-06-13 08:37
Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia2025-06-13 08:09
Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa2025-06-13 08:02
Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 20242025-06-13 10:32
Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi2025-06-13 10:16
Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...2025-06-13 09:37
Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka2025-06-13 08:25
Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 20242025-06-13 08:22
Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan2025-06-13 08:14
Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2025-06-13 08:09
TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia2025-06-13 08:04
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku2025-06-13 07:59
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan2025-06-13 07:51