KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyelidiki kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, seperti pengakuan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin.
Namun, lembaga tersebut perlu menunggu adanya pengaduan dari masyarakat.
"Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (13/11).
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.
"Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” jelas dia.
Karena, kata Ali, tak jarang laporan masyarakat tidak memenuhi standar administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, lanjut dia, berakibat laporan tersebut tidak bisa berkembang.
“Sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” pungkasnya.
Diketahui, Aiptu (purn) Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Polri. Ia mengaku melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Pengakuan Ismail Bolong juga tertuang dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporam itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam, saat itu Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam LHP itu, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Uang koordinasi diberikan setiap satu bulan sekali Rp5 miliar dalam bentuk mara uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika. Adapun, pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar (diserahkan langsung) dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. Sedangkan, untuk pembagiannya tidak mengetahui.
Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Sebelumnya, Pengusaha Batu Bara Kalimantan Timur, Tan Paulin membantah tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir yang menyatakan dirinya menjadi penjual batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur.
Melalui kuasa hukumnya, Yudistira menyatakan bahwa Tan Paulin menyebut tuduhan yang disampaikan Muhammad Nasir sangat merugikan dan jauh dari kebenaran serta tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Bahwa berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya, kata Yudistira, Tan Paulin merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.
Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.
Tak sampai di situ, Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
"Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," kata Yudistira pada Jumat, 14 Januari 2022.
-
Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!伦敦时装学院怎么样?英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?Sujud Syukur, Kasus CovidSNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!帕森斯设计学院录取率怎么样?伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New YorkNutrisi dan Gizi yang Harus Dipenuhi untuk Mencegah StuntingRamai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
下一篇:Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- ·5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
- ·Kemenkes Segera Terbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Cacar Air dan Gondongan
- ·Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- ·英国伯明翰大学申请条件严格吗?
- ·美国建筑学研究生留学详解
- ·Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?
- ·KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja
- ·美国大学游戏设计专业排名
- ·英国工业设计研究生院校推荐
- ·Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
- ·帕森斯设计学院录取率怎么样?
- ·Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta
- ·英国艺术类专业如何出国留学?
- ·Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
- ·英国伯明翰大学申请条件严格吗?
- ·英国工业设计研究生院校推荐
- ·KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- ·中央圣马丁预科课程详解
- ·留学美国的艺术类大学全攻略!
- ·Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
- ·Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
- ·Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
- ·英国数字媒体专业介绍
- ·Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang
- ·Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- ·Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- ·Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024
- ·8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
- ·Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
- ·美术生留学费用要多少?
- ·Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- ·Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol
- ·美国最好的建筑学院当属哪家?
- ·Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
- ·伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势
- ·马里兰大学留学费用是多少?