时间:2025-05-23 02:46:44 来源:网络整理 编辑:知识
SuaraJakarta.id - SIM Keliling Jakarta adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan quickq官网下载地址
SuaraJakarta.id - SIM Keliling Jakarta adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Memanfaatkan layanan ini,quickq官网下载地址 berikut cara mudah perpanjang SIM dengan mudah dan cepat.
Layanan SIM Keliling Jakarta ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. Lokasi layanan ini biasanya berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat perlu mengecek jadwal dan lokasi layanan sebelum datang.
Untuk mengecek jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, masyarakat dapat mengunjungi situs web Korlantas Polri atau akun media sosial Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Jasa Pembuatan SIM Palsu di Panjang Terbongkar Setelah Polisi Menilang Sopir Truk
Cara perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta
Perlu diperhatikan bahwa biaya perpanjangan SIM di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Masing-masing biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi adalah Rp 25.000 dan Rp 50.000.
Persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta
SIM Keliling Jakarta ini merupakan layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini jika Anda membutuhkannya.
Baca Juga:Menelaah Ucapan Dokter Richard Lee Soal Kun Fayakun dan Sim Salabim, Quraish Shihab Pernah Bilang Begini
Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar2025-05-23 02:25
Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat2025-05-23 02:22
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah2025-05-23 02:18
7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya2025-05-23 01:58
Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar2025-05-23 01:47
FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO2025-05-23 01:42
MoU Kemenekraf2025-05-23 01:14
Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!2025-05-23 00:54
日本艺术学校排名TOP82025-05-23 00:42
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat2025-05-23 00:11
Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-23 02:42
Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI2025-05-23 02:37
Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman2025-05-23 02:29
Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat2025-05-23 02:14
PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai2025-05-23 02:08
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan2025-05-23 01:57
Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini2025-05-23 01:33
Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi2025-05-23 00:46
VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?2025-05-23 00:41
MoU Kemenekraf2025-05-23 00:35