时间:2025-05-22 22:53:28 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) quickq安卓的官网
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung
"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.
Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.
"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.
BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri
Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.
Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.
BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO
伦敦艺术大学学费及申请条件介绍2025-05-22 22:49
珠宝设计专业留学怎么样?2025-05-22 22:49
建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析2025-05-22 22:14
PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!2025-05-22 22:11
Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!2025-05-22 22:02
Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?2025-05-22 21:51
Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 12025-05-22 21:10
Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat2025-05-22 21:08
Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi2025-05-22 21:03
Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-22 20:28
Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?2025-05-22 22:51
哪个国家学室内设计好?2025-05-22 22:45
KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law2025-05-22 22:41
Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-22 22:24
Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam2025-05-22 22:21
Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-22 22:03
Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?2025-05-22 21:48
Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers2025-05-22 21:41
Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik2025-05-22 20:43
Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta2025-05-22 20:41