您的当前位置:首页 > 热点 > Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta 正文
时间:2025-05-22 23:26:09 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) merilis data penj quickqapp下载
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) merilis data penjualan mobil di ASEAN, dan dari data itu disimpulkan bahwa penjualan mobil di Indonesia merujuk pada angka penjualan pada 2024, Indonesia masih kalah dengan Malaysia.
Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara mengungkapkan penduduk Indonesia data tahun lalu berjumlah total 281,6 juta jiwa tapi penjualan mobil cuma 865.723 unit.
Berbeda dengan Malaysia penduduk cuma 30,7 juta jiwa pada 2024, tapi penjualan mobilnya tembus 816.747 unit.
"Seharusnya kita penjualannya lebih besar," kata Kukuh.
Ia lantas mengungkap alasan kenapa penjualan mobil di Indonesia unggul tipis ketimbang negara jiran yang penduduknya jauh lebih sedikit.
"Malaysia yang penduduknya 30 juta lebih itu kenapa pasarnya bisa sampai tembus 800.000? Mereka bisa mempertahankan kebijakan pada waktu pandemi belum dicabut," jelasnya.
Kebijakan itu di antaranya relaksasi untuk pembelian kendaraan baru, sementara Indonesia sudah kembali ke mode normal.
Pungutan pajak kendaraan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia. Alhasil, pajak yang tinggi tersebut menjadi kendala dalam penjualan mobil di Indonesia.
"Kalau di Indonesia, mobil keluar dari pabrik misalnya harganya Rp100 juta, begitu sampai di konsumen itu bayarnya jadi Rp150 juta. Nah, Rp 50 jutanya ini dari pajak. Ini yang menjadi salah satu kendala di kita,” katanya.
Sebagai perbandingan, misalnya untuk mobil tipe Avanza 1.5L di Malaysia, pajak kendaraan bermotor (PKB) jika dikonversi ke rupiah hanya senilai Rp 385 ribu.
Sementara itu, PKB mobil Toyota Avanza di Indonesia senilai Rp 4 juta. Sementara itu, bea balik nama (BBN) di Malaysia juga hanya dikenakan sekitar Rp 500 ribu, dibanding di Indonesia yang sebesar Rp 2 juta.
Malaysia juga tak mewajibkan warganya melakukan perpanjangan pajak lima tahun, sedangkan di Indonesia wajib.
"Avanza di Malaysia, pajak tahunannya tak lebih dari Rp 1 juta rupiah, sedangkan di RI, bisa Rp 6 juta. Jadi bisa dibayangkan," terangnya.
Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil2025-05-22 23:25
Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik2025-05-22 23:15
Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal2025-05-22 23:00
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-05-22 22:43
Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya2025-05-22 22:19
Kolaborasi Kemenekraf2025-05-22 22:16
Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik2025-05-22 22:12
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen2025-05-22 22:00
Pakar Bilang Retreat Kepala Daerah di Magelang akan Ada Arahan Mantan Presiden, Apa Itu?2025-05-22 21:21
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang2025-05-22 21:19
Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India2025-05-22 23:20
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-05-22 23:16
Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa2025-05-22 22:46
KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang2025-05-22 22:31
爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?2025-05-22 22:28
Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'2025-05-22 21:50
Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga2025-05-22 21:41
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-05-22 21:32
Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya2025-05-22 21:19
Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH2025-05-22 21:15