KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarga ke luar negeri.
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI); dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).
BACA JUGA:Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Menteri Pertanian
BACA JUGA:Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman lebih jauh atas dugaan korupsi di Kementan.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 5 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Keberadaan Hingga Status Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo, Singgung Tersangka dan Belum DPO
BACA JUGA:Misteri Mulai Terungkap, 4 CCTV Rekam Anak Perwira TNI yang Terbakar Sebelum Hingga Tewas di Lanud Halim
Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu ditujukan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama, pada Oktober 2023 sampai dengan April 2024.
Ali mengatakan pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," tegas Ali.
(责任编辑:时尚)
- ·Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- ·Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- ·10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- ·Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- ·Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- ·Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI
- ·Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid
- ·Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- ·Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
- ·Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan
- ·Daftar Reshuffle ke
- ·Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- ·Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- ·Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- ·Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- ·Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- ·Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- ·Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- ·Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
- ·Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana