Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID- Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dan hoax pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Rencananya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Panji Gumilang pada Rabu, 12 Juli 2023.
"Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, kepada para saksi ahli berupa interview BAP (berita acara pemeriksaan) kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Kecerdikan Aryanto Misel Selamatkan Formula Nikuba Saat di Italia: Kalau Dibawa Habis Saya
BACA JUGA:Israel Dukung OPM TPNPB, Jeffrey Bomanak: Kami Punya Hubungan Diplomasi
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait identitas saksi yang akan diperiksa tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 19 saksi telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:Komunitas LGBT Mau Kumpul di Jakarta, Selegram Ini Bongkar Sifat Asli Suami yang Selingkuh dengan Pria Lain: Luar Akal Sehat Saya!
BACA JUGA:Daftar Line Up dan Harga The Sounds Project Vol.6 2023, Hadirkan 80 Musisi Lokal dan Internasional!
Ramadhan menyebut 19 saksi ini diperiksa berdasarkan dua laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
"(Jumlah) 19 ini ada pelapor, ada dua pelapor ya karena dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG," ujarnya.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan mengenai identitas saksi tersebut.
(责任编辑:娱乐)
- ·Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
- ·INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM
- ·Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto Mengundurkan Diri Sebagai Wakapolri
- ·Tangan Dermawan Suhandy, Bantu Lunasi Utang Pedagang Kecil di Palembang
- ·Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- ·Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM
- ·Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- ·KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Crane
- ·Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau
- ·Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- ·Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi
- ·Achmad Ardianto Gantikan Nico Kanter Jadi Dirut Baru Antam
- ·BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
- ·32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
- ·Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
- ·Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- ·Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
- ·Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Link Unduh dan Contoh Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK Kemenag 2024