会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri!

Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri

时间:2025-06-15 14:56:44 来源:quickq官网充值入口 作者:知识 阅读:562次
Warta Ekonomi,quickq好用不好用 Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menegaskan hingga saat ini belum menerima adanya surat permohonan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean.

"Penjelasan penyidik Ditipid Siber permohonan penangguhan penahanan atas nama tersangka FH sampai saat ini belum diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Surat Permohonan Penangguhan  Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri

Surat Permohonan Penangguhan  Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri

Ramadhan menjelaskan, jika nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta akan mengajukan keinginan dari Ferdinand Hutahaean tersebut.

Surat Permohonan Penangguhan  Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri

"Yang pasti dipertimbangkan dulu. Tentu akan menjadi pertimbangan apa yang menjadi alasan penagguhan penahanan," ujar Ramadhan.

Surat Permohonan Penangguhan  Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri

Ia menekankan, Bareskrim tidak mau terburu-buru untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ferdinand. Apalagi, saat ini, penyidik sedang mengebut pemberkasan dari perkara itu.

"Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan," tutup Ramadhan.

Sebelumnya, pengacara Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean berencana untuk mengajukan surat permohonan penahanan kliennya.Rony menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut salah satunya adalah lantaran adanya penyakit yang sejak lama telah diderita oleh Ferdinand

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
  • Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
  • Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
  • Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
  • Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
  • MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
  • MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 2025
  • Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
推荐内容
  • Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
  • Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
  • Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
  • Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
  • Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
  • Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat