Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
Dalam setiap membuat kebijakan dan mengambil keputusan pemerintah harus mempertimbangkan dari berbagai aspek terkait dampak manfaat dan kerugian yang diakibatkan.
Terutama dalam bidang perindustrian karena akan memberikan pengaruh yang sangat besar baik terhadap pelaku usaha yang ada di dalam maupun luar negeri.
Menurut Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, ramainya saat ini pembahasan mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap Impor Benang Filamen Tertentu harus dilakukan perhitungan secara cermat mengenai dampaknya, bukan saja terhadap industri TPT, karyawan juga bagi pemerintahan Prabowo.
"Kalau kita melihat usulan KADI terkait dengan besaran BMAD dari 5,12% sampai 42,3% tentu akan memberatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Bila melihat kebutuhan industri hulu, benang filamen sintetik seperti Partially Oriented Yarn (POY) adalah sesuatu yang vital sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tekstil," ujarnya.
Fernando menjelaskan, apabila melihat data kebutuhan POY industri tekstil dalam negeri setiap tahunnya mencapai 257.680.000 kg. Sedangkan ketersediaan POY setiap tahunnya hanya 141.917.000 kg sehingga masih ada kekurangan sekitar 115.763.000 kg untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri.
"Sehingga kalau dilakukan penerapan BMAD maka akan sangat berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 1 juta serta 5.000 lebih perusahaan besar dan sedang," jelasnya.
Karena tidak terpenuhinya pasokan bahan utama produksi tekstil seperti POY dan DTY tentu akan menghambat produksi yang mengakibatkan berhentinya operasional pabrik. Perusahaan yang tidak beroperasi tentu akan merumahkan para karyawan dalam waktu tertentu atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu akan mengakibatkan hasil produksi industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan hasil produksi luar negeri akibat biaya produksi bertambah dikarenakan tidak terpenuhinya bahan baku utama. Sehingga akan memberikan dampak terhadap industri dalam negeri serta terhadap pendapatan negara.
"Saat ini ada sekitar 3 juta karyawan yang hidupnya bergantung pada perusahaan TPT sehingga apabila pemerintah memberlakukan BMAD akan berpotensi mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran akibat perusahaannya di tutup," katanya.
Melihat data TPT secara nasional dari tahun 2022 sampai tahun 2024 lebih dari 50 perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK terhadap para pekerjanya maka akan sangat mungkin terjadi apabila memaksakan memberlakukan BMAD.
Apabila terjadi banyak perusahaan yang tutup dan terjadinya PHK maka akan membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto yang pernah berkomitmen mendukung dunia industri dan menjadikan Indonesia menjadi negara industri serta menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan.
"Jangan-jangan ada agenda terselubung dari pihak atau perusahaan tertentu atas usulan mengenakan tarif BMAD untuk meraup keuntungan pribadi dan menjatuhkan pemerintahan Prabowo yang masih berjalan sekitar hampir 7 bulan," tegasnya
Dirinya berharap pemerintahan Prabowo Subianto menolak usulan BMAD yang berpotensi menganggu pemerintahannya karena peluang banyaknya tutup perusahaan TPT dan terjadinya PHK besar-besaran.
"Diharapkan industri TPT akan semakin mampu bersaing kedepannya sehingga diharapkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo semakin meningkat karena dianggap mampu memenuhi janjinya mendukung industri dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK," lanjutnya.
-
WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat WaktuUniversitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum BahasaProgram Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBMSambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah AirLHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan GurihBagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?2025年德国建筑大学排名Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah
下一篇:Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- ·Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?
- ·Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T
- ·Apakah Boleh Ibu Hamil Makan Durian?
- ·Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- ·Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- ·2025年插画专业大学世界排名
- ·FOTO: Mantra yang Lindungi Stupa Boudhanath, Warisan Dunia di Nepal
- ·Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
- ·Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti
- ·2025世界大学建筑专业排名榜单!
- ·2025年插画专业大学世界排名
- ·2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih
- ·HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- ·2025年韩国大学建筑专业排名
- ·LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah
- ·Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share
- ·Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- ·WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- ·Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
- ·2025年插画专业大学世界排名
- ·Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Rp99,2 Miliar, Ace: Gak Besar Kok
- ·HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- ·Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- ·Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
- ·Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa
- ·艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
- ·Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- ·Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
- ·BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- ·PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- ·2025世界大学建筑专业排名榜单!
- ·Program Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBM
- ·PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa
- ·Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- ·LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah