Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman Wijaya yang dilaporkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedikitnya 28 advokat siap membela," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan penunjukan ini ia terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi UU Advokat.
Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya.
Untuk memperkuat tim, saya telah menyiapkan advokat, mitra dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri Arif Sahudi, Kurniawan Adi Nugroho dan Sigit Sudibyanto.
Harjadi Jahja, Dwi Nurdiansyah, Utomo Kurniawan, Rizky Dwi Cahyoputra, Rudy Marjono, Giorgius Limart Siahaan, Totok Yulianto, dan Budiyono.
Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya.
Prinsip Kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.
"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yg diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," katanya.
下一篇:KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
相关文章:
- Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Ikut Campur Perang Israel
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
相关推荐:
- Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Serang Iran, Jerman Ingin Israel Dibekingi Negara G7
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 6
- Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Smelter Freeport Diresmikan, Erick Thohir: Mampu Kurangi Ekspor Tembaga Secara Drastis
- Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- Dukung Paralimpiade Nasional XVII 2024, Kemenhub Serahkan 91 Unit Bus Wheel Chair
- Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II