您的当前位置:首页 > 探索 > Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan... 正文
时间:2025-06-13 15:02:58 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi - Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM, wanita yang membawa anjing quickq苹果下载教程
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq苹果下载教程 wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...2025-06-13 14:52
Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan2025-06-13 14:13
Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun2025-06-13 14:12
Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 20292025-06-13 13:45
PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya2025-06-13 13:31
Deret Ayat Suci Al2025-06-13 13:07
Pilot Ungkap Rute Penerbangan Paling Menantang di Indonesia2025-06-13 13:02
Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia2025-06-13 12:23
Ngawur Lah Itu Omongannya...2025-06-13 12:22
Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia2025-06-13 12:19
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara2025-06-13 14:34
Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol2025-06-13 14:34
Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan2025-06-13 14:18
Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI2025-06-13 13:55
Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!2025-06-13 13:49
Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto2025-06-13 13:34
Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia2025-06-13 13:19
4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada2025-06-13 13:07
Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!2025-06-13 13:00
Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 20242025-06-13 12:48