时间:2025-06-13 09:44:06 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korup quickq免费版安卓apk
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara lukaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
BACA JUGA:Datang, Tapi Tidak Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto PDIP Sebut Alasannya
Adapun kata Kuntandi, penanganan perkara ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus LPEI antara KPK dan Kejagung.
"Penanganan perkara kemudian supaya tidak terjadi tumbang tinggi di Kejaksaan Agung dilimpahkan kepada KPK untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Lebih lanjut, Kuntandi menjelaskan bahwa Kegiatan penyidikan LPEI sudah dilakukan Kejagung sejak 2021 lalu.
Pada tanggal 18 Maret, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dengan adanya dugaan tindak bidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan.
"Setelah kita dalami, ternyata di dalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak bidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas," jelas Kuntandi.
BACA JUGA:KPK Jadwal Ulang Periksa 2 Pegawai KB Valbury Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
BACA JUGA:Nama Bobby Nasution Disebut Terseret Kasus Blok Medan, Mantan Pimpinan KPK Desak Pengusutan
Setelah ditelaah, Kuntandi mengatakan bahwa pihak ya hanya menyangkut empat perusahaan sedangkan KPK lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut bahwa pelimpahan itu merupakan bukti sinergi Kejaksaan dan KPK melalui fungsi koordinasi supervisi. Pelimpahan kasus LPEI disebut bukan yang pertama kali.
"Kami secara bersama-sama menangani perkara LPEI di mana ada 4 debitur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung juga termasuk dari debitur-debitur yang ditangani oleh kami. Karena ada tadi keluasan penanganan dan lain-lainnya kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya nah tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," papar Asep.
Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI2025-06-13 09:42
Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 20242025-06-13 09:06
HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Polisi Telusuri2025-06-13 08:25
Kadang Suka Bikin Sakit Perut, Bolehkan Jalan Kaki Setelah Makan?2025-06-13 08:22
Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI2025-06-13 08:00
Disukai Banyak Orang, Bagaimana Asal2025-06-13 07:49
Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek2025-06-13 07:27
Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?2025-06-13 07:23
Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada2025-06-13 07:21
Ratu Ngadu Bonu Wulla Terpilih Lagi di NTT, Caleg Nasdem Mengundurkan Diri2025-06-13 07:20
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka2025-06-13 09:30
ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office2025-06-13 09:24
Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan2025-06-13 09:24
Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya2025-06-13 09:06
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se2025-06-13 08:28
Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!2025-06-13 08:27
Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut2025-06-13 08:05
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit2025-06-13 07:28
Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya2025-06-13 07:27
Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini2025-06-13 07:08