时间:2025-05-23 02:35:06 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indone quickq官网下载
Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).
Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.
Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.
Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.
Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.
“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.
Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.
“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.
Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil2025-05-23 02:21
英国圣安德鲁斯大学世界排名详情2025-05-23 01:57
Pakar Bilang Retreat Kepala Daerah di Magelang akan Ada Arahan Mantan Presiden, Apa Itu?2025-05-23 01:17
米兰理工工业设计专业申请解析2025-05-23 01:11
Menag Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji2025-05-23 01:09
Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank CTBC Indonesia Beri Pendanaan Tahap Pertama Easycash2025-05-23 00:41
Wapres Gibran Dampingi Prabowo di Kongres Ke2025-05-23 00:27
Prudential Gandeng Habitat Bawa Air Bersih dan Rumah Pintar Iklim ke Gunungkidul2025-05-23 00:23
Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita2025-05-23 00:11
Perbaikan Smelter PTFI Gresik Lebih Cepat dari Jadwal, Siap Hasilkan Katoda Tembaga di Akhir Juni2025-05-22 23:53
Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI2025-05-23 02:32
多伦多大学建筑系排名情况介绍2025-05-23 02:26
中央圣马丁艺术与设计学院奖学金介绍2025-05-23 01:37
加拿大有哪些大学有珠宝鉴定与设计专业?2025-05-23 01:13
MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!2025-05-23 00:56
Perbaikan Smelter PTFI Gresik Lebih Cepat dari Jadwal, Siap Hasilkan Katoda Tembaga di Akhir Juni2025-05-23 00:50
Pembangunan Infrastruktur Fondasi Tingkatkan Kualitas SDM2025-05-23 00:45
Dangdutan di Kala Pandemi, Bang Haji Akan Diperiksa Polisi2025-05-23 00:42
Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP2025-05-23 00:25
Tak Ada Ampun! Vonis Harvey Moeis Naik Drastis: 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar2025-05-22 23:51