您的当前位置:首页 > 探索 > Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara 正文
时间:2025-06-13 21:32:51 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda quickq官网最新版本
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.
Polri Siapkan Zona Penyangga saat Arus Mudik, Urai Kemacetan di Jalan Tol2025-06-13 20:51
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!2025-06-13 20:39
Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...2025-06-13 20:24
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-13 20:18
Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan2025-06-13 20:15
KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 20242025-06-13 20:15
Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol2025-06-13 20:03
Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia2025-06-13 19:45
Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya2025-06-13 19:34
Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!2025-06-13 19:01
Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia2025-06-13 21:25
Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 20252025-06-13 21:13
Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat2025-06-13 21:07
Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI2025-06-13 21:05
Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta2025-06-13 20:27
Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia2025-06-13 20:27
Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un2025-06-13 20:24
Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia2025-06-13 19:41
Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran2025-06-13 19:39
Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah2025-06-13 19:12