Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
Mungkin banyak orang yang sudah tidak kaget lagi mendengar berulangnya kasus pengoplosan galon air mineral isi ulang, yang kasusnya terbongkar hampir setiap tahun di banyak tempat di Indonesia. Praktik yang sangat merugikan konsumen ini bahkan sudah pernah memakan korban, tetapi karena potensi bisnisnya mudah, murah dan cepat memberi keuntungan besar, maka para pelakunya tampak tidak pernah jera. Hari-hari ini, kasus pemalsuan air mineral merek ternama kembali bikin heboh setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten.
Andai petugas kepolisian yang sedang berpatroli tidak jeli saat mendatangi sebuah depo agen galon air mineral di Panggung Rawi, Cilegon, Banten, maka para pelaku bisa terus melengang dengan bisnis kotor mereka. Beruntunglah, polisi sigap bertindak dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut di lokasi.
“Pada Sabtu, 16 Juli 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kami melaksanakan patroli, kemudian menemukan ada salah satu agen minuman yang mengganti merek salah satu kemasan galon air minum dengan kemasan merek air mineral ternama,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, kepada para jurnalis, Jumat (22/7/2022).
Lima orang berhasil dicokok di tempat yang ironisnya sehari-hari dikenal sebagai agen penyalur air mineral tersebut. Kelima pelaku masing-masing berbagi peran. “Dua orang anak buahnya mempersiapkan dan membersihkan galon, untuk selanjutnya diisi dengan air depo,” katanya. Pelaku MB merupakan agen penyalur air mineral sekaligus pemilik depo. “Pelaku lainnya bertugas mengganti tutup galon dengan tutup galon air mineral merek ternama yang sudah dibeli dengan harga 5.000 per satuan.”
“Setiap hari para pelaku bisa memproduksi kurang lebih 100 galon atau dalam satu bulan bisa memproduksi 2.500 galon,” katanya. “Mereka menjual galon yang sudah ditempel merek dan tutup botol kemasan mereka ternama dengan harga Rp 16.000 per galon, padahal modal isi ulangnya cuma Rp 5-6 ribu. Jika ditotal, komplotan pengoplos galon ini meraup keuntungan hingga mencapai Rp 28 juta per bulan. Aktivitas pengoplosan ini sudah berlangsung selama dua tahun.”
Sayangnya, salah seorang tersangka yang merupakan pemasok tutup botol galon merek ternama, yang digunakan untuk mengelabui konsumen, masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini sekaligus menunjukkan besarnya praktik jual beli tutup botol galon merek terkenal, yang ternyata menjadi bisnis yang sangat diminati karena laku di pasaran.
Menurut catatan kepolisian, setidaknya sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, beberapa di antaranya antara lain penggerebekan di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022). Ibarat puncak gunung es, komplotan yang masih beroperasi mungkin jumlahnya jauh lebih besar lagi.
Maraknya kasus komplotan pengoplos air isi ulang di Indonesia mirip dengan yang terjadi di India. Pada 2006 dan 2018, misalnya, terjadi kasus yang bikin heboh India: yakni pemalsuan air dalam kemasan botol. Modus pelaku pun mirip dengan di Indonesia, botol bekas kosong diisi air keran, lalu dijual ke pasaran dengan harga murah. Koran The Hindustan Times secara tepat menggambarkan praktik bisnis kotor ini dengan kalimat, “… sangat laku terjual saat musim kemarau tiba, dan amat sangat menguntungkan sebab pembuatannya tak perlu modal besar.”
“Secara umum, para pembeli mengabaikan segel tutup botol di air botolan, dan ini yang membuat bisnis air botolan palsu ini laku keras,” tulis The Hindustan Times.
Di Indonesia, praktik pengoplosan air minum ini sudah beberapa kali memakan korban pada 2015 dan 2018. Pada 2018, misalnya, air galon palsu membuat seorang korban bernama Andi (15) menderita diare parah dan muntah-muntah hingga di rawat di rumah sakit. Remaja yang tinggal di sebuah kompleks perumahan di Tangerang, Banten, ini meminum air mentah yang bersumber dari air galon mineral palsu yang diproduksi tetangganya sesama penghuni kompleks perumahan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKNGerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih OposisiJPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada BuahBPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena SanksiJelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 MalamJangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai GubernurAhli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai ProsedurDaftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari MalaysiaDengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
下一篇:VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York
- ·Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- ·KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- ·Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- ·Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
- ·Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- ·Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- ·Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- ·3 Resep Mie Nyemek yang Gurih dan Nikmat, Cocok Disantap saat Hujan
- ·Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- ·TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- ·Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- ·Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- ·SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif