Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Atas hal tersebut, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk menindaknya.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.
"Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut," ujar Titi, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
"Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," imbuhnya.
Titi menambahkan keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi.
Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,"tegas Titi.
Titi mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT keRayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan SeptemberMotif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap NikahiRayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan SeptemberCCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan ResponPemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat ImbauanMenteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri KreatifTampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus DiketahuiSBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke PrabowoFOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
下一篇:Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- ·Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024
- ·Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- ·Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- ·2025美国环境科学专业排名
- ·Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- ·Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- ·Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- ·FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- ·Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- ·Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
- ·Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
- ·Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- ·Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- ·FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- ·VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- ·Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
- ·Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi