Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
JAKARTA,quickq app 下载 DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan.
Menurutnya, penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.
BACA JUGA:Dicecar 40 Pertanyaan, Ini Materi Pemeriksaan Firli Bahuri
BACA JUGA:Selain Firli dan Alex Tirta, Polisi Ternyata Juga Periksa Brigjen Anom di Kasus SYL
"Belum diperlukan," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli dicecar 40 pertanyaan.
"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat.
BACA JUGA:Pengacara Firli Bantah Adanya Temuan Soal Pencairan Valas Senilai Rp7,4 Miliar: Itu Resi Penukaran Uang Asing
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
Arief membeberkan sejumlah materi pemeriksaan itu diantaranya terkait transaksi penukaran valas hingga pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"(Pertanyaan seputar) peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji; komunikasi yang menggunakan bukti digital; transaksi penukaran valas," kata Arief.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres
- ·Catat! Jadwal Lengkap CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Ditutup 14 September
- ·Erajaya (ERAA) Guyur Dividen Rp299,8 Miliar, Intip Jadwal Pencairannya!
- ·Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
- ·Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- ·Segini Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 dan Tunjangannya, Calon Pelamar Harus Tahu!
- ·GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG
- ·Danantara Ingin Selamatkan US$450 Juta Dana BUMN di GoTo
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Sisihkan Keuntungan, Pengembang di Serang Bangun 16 Rumah Gratis untuk Warga
- ·JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- ·Sisihkan Keuntungan, Pengembang di Serang Bangun 16 Rumah Gratis untuk Warga
- ·Kembangkan Bisnis Mie Berbahan Sagu, Jenny Widjaja: Ini Makanan Asli Nenek Moyang Kita
- ·Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa
- ·Aktifkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Hasnur Group Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
- ·Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
- ·Gerindra Tugaskan Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Ridwan Kamil Rencana Terapkan Budaya Betawi dalam Pendidikan
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Erik Thohir Angkat Melati Sarnita Jadi Dirut Inalum